PEMILIHAN KHALIFAH ISLAM

Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Inilah salah satu hadist yang seharusnya dipahami oleh setiap pemimpin yang sedang dan yang akan memimpin dimasa depan. Pemahaman inilah yang dipahami oleh shahabat-shahabat Rasulullah yang pernah menjadi Khalifah setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Bahwa tampuk dan tugas kepemimpinan adalah amanat yang sangat besar yang harus dilaksanakan dan akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah swt kelak. Sehingga menjadikan mereka pemimpin-pemimpin yang amanah, taat, serta kuat yang telah mampu mensejahterakan dan memajukan peradaban Islam pada masanya.

Allah tidak menjelaskan secara detil tentang tata cara pemilihan pemimpin dan begitu juga dengan Rasulullah, sehingga sistem pemilihan yang pernah dilaksanakan pada masa shahabat merupakan hasil pemikiran shahabat sendiri. Pemilihan Abu Bakar sebagai khalifah pertama Islam adalah hasil dari perdebatan yang sangat alot antara kaum Anshar dan Muhajirin. Pada awalnya, kaum Anshar menawarkan Sa’ad bin Ubadah sebagai khalifah, namun kemudian Abu Bakar menawarkan Umar dan Abu Ubaidah sebagai khalifah dan berkata bahwa kaum Muhajirin telah diistimewakan oleh Allah karena pada permulaan Islam mereka telah mengakui Muhammad sebagai Nabi dan tetap bersamanya dalam situasi apapun, sehingga pantaslah jika khalifah muncul dari kaum Muhajirin. Umar menolak usulan Abu Bakar dan mengatakan bahwa Abu Bakarlah orang yang paling baik dari kaum Muhajirin. Kemudian, umar melakukan sumpah setia kepada Abu Bakar yang kemudian diikuti oleh Sa’ad bin Ubadah dan khalayak ramai lainnya.

Ketika Abu Bakar sedang dalam keadaan sakit, ia meminta Usman untuk menuliskan wasiat bahwa yang akan menggantikan dirinya sebagai khalifah adalah Umar bin Khattab. Keputusan tersebut bukanlah keputusan pribadi Abu Bakar, melainkan keputusan yang telah dimusyawarahkan dengan beberapa shahabat lainnya.

Sebelum Umar wafat akibat ditikam oleh seorang budak bangsa Persia, dia telah membentuk suatu dewan yang terdiri dari Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Abdurrahman bin Auf, dan Said bin Abi Waqqas yang bertugas memilih khalifah pengganti Umar. Setelah Umar wafat, dewan tersebut mengadakan pemilihan. Abdurrahman mengundurkan dirinya sebagai calon khalifah, sehingga tinggallah calon kuat yaitu Ali dan Usman. Tetapi Ali menunjuk Usman dan Usman pun menunjuk Ali sebagai calon khalifah Islam. Abdurrahman pun kemudian meminta persetujuan dewan agar pemilihan ditunda agar ia dapat menanyakan kepada masyarakat siapakah yang lebih disukai antara Ali dan Usman. Pada akhirnya, Abdurrahman menyatakan bahwa Usmanlah yang menjadi khalifah menggantikan Umar karena mayoritas suara dimenangkan oleh Usman.

Karena rasa tidak puas masyarakat terhadap kepemimpinan Usman, terjadilah pemberontakan yang mengakibatkan terbunuhnya Usman. Setelah Usman mangkat, banyak permintaan dari para shahabat seperti Abdurrahman, Zubair, dan juga Said bin Abi Waqqas agar Ali bersedia menjadi khalifah menggantikan Usman. Pada awalnya ia menolak tetapi pada akhirnya ia menerima tawaran tersebut. Namun pemberontakan terhadap Ali baik dari Muawiyah yang tidak setuju Ali menjadi khalifah dan Aisyah yang menuntut agar pembunuhan Usman segera diusut semakin gencar. Ketika perang Shiffin, terjadilah perundingan antara Ali dan Muawiyah. Pada awalnya, pihak pendukung Ali tidak ingin melakukan perundingan, tetapi Ali memutuskan agar perundingan tetap terjadi sehingga ia mengirimkan delegasinya Abu Musa Al-Asyari untuk bertemu juru runding dari pihak Muawiyah. Perundingan yang penuh dengan tipu daya politik dari pihak Muawiyah tersebut menghasilkan bahwa Ali diberhentikan sebagai khalifah dan Muawiyah sebagai pemimpin Islam yang baru. Dengan naiknya Muawiyah sebagai Khalifah, berubahlah sistem pemerintahan Islam menjadi sistem kerajaan yang turun temurun.

Merujuk pada beberapa sistem pemilihan Islam masa Shahabat, maka ada beberapa hal menarik untuk disimak. Pertama, substansi dari sistem demokrasi telah dilaksanakan oleh shahabat yaitu ketika pemilihan Abu Bakar dan khususnya Usman. Ketika pemilihan Usman, Abdurrahman bin Auf menemui masyarakat dan menanyakan siapakah yang lebih pantas antara Ali dan Usman yang menjadi khalifah dan hasilnya menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih Usman dan daripada Ali. Selain itu, menjadi khalifah bukanlah keinginan pribadi dari khalifah-khalifah tersebut, akan tetapi karena kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada mereka sehingga Islam dapat berkembang dan berjaya dimasa awal-awal berkembangnya Islam.

5 Comments

Filed under Curahan Pikiran

5 responses to “PEMILIHAN KHALIFAH ISLAM

  1. maaf saya meng copy punya anda..?

  2. AInu

    Tohokan tajam kepada golongan yg mengharamkan sistem demokrasi.

  3. Sebuah alasan yang menguatkan kenapa saya tidak mau golput.

  4. Daeng Situru

    Pak admin banyak pertanyaan saya nih,
    1. Dari uraian diatas berarti (menurutku) Sayyidina Abu Bakar lebih mengerti dari Rasullullah mengenai pergantian kepemimpinan (pentingnya khalifah bagi umat islam), karena beliau menasehatkan pengganti yang cocok untuk beliau.
    2. Kalau substansi dari sistem demokrasi telah dilaksanakan oleh shahabat yaitu ketika pemilihan Abu Bakar dan khususnya Usman lebih baik kembali ke pertanyaan no. 1.
    3. Siapa-siapa sahabat yang pernah bermusyawarah dengan Abu Bakar untuk penggantinya.
    3. Apa Abu Sofyan, Muawiyah, masuk kriteria “SAHABAT” atau bukan?

    • baiquni

      terima kasih atas pertanyaannya…
      berikut saya usahakan menjawab pertanyaan Daeng Situru?
      1. Mungkin saya ingin menanyakan kembali alasan Daeng yang berpendapat bahwa Abu Bakar lebih mengerti dari Rasulullah? Kenapa bisa muncul kesimpulan seperti ini? Kemudian, Rasulullah memang lebih mengetahui masalah keIslaman (teologi) akan tetapi juga Rasulullah pernah menyerahkan urusan keduniaan (politik, Strategi Perang) pada yang lebih memahami dan mengerti. Masalah sistem pemerintahan, dalam Islam juga tidak ada sebuah formasi khusus (mutlak) yang pernah diatur. Akan tetapi semua keputusan shahabat2 setelah kenabian adalah hasil ijtihad mereka masing2 menurut kondisi yang diperlukan.
      3. Beberapa shahabat yang saya masih ingat..Abu bakar pernah menanyakan pendapat tentang Umar kepada Ali bin Abi Thalib dan juga kepada Usman bin Affan. dan ada beberapa yang lain.
      4. Muawiyah pernah dipercayai oleh Rasulullah sebagai salah seorang penulis wahyu oleh Nabi (ini berdasarkan Hadist yang dipercayai paling kuat oleh bberapa ulama. Salah satunya adalah Yusuf Qardhawi.

Leave a reply to charis Cancel reply