Archive for March, 2009
PEMILIHAN KHALIFAH ISLAM
Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Inilah salah satu hadist yang seharusnya dipahami oleh setiap pemimpin yang sedang dan yang akan memimpin dimasa depan. Pemahaman inilah yang dipahami oleh shahabat-shahabat Rasulullah yang pernah menjadi Khalifah setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Bahwa tampuk dan tugas kepemimpinan adalah amanat yang sangat besar yang harus dilaksanakan dan akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah swt kelak. Sehingga menjadikan mereka pemimpin-pemimpin yang amanah, taat, serta kuat yang telah mampu mensejahterakan dan memajukan peradaban Islam pada masanya.
Allah tidak menjelaskan secara detil tentang tata cara pemilihan pemimpin dan begitu juga dengan Rasulullah, sehingga sistem pemilihan yang pernah dilaksanakan pada masa shahabat merupakan hasil pemikiran shahabat sendiri. Pemilihan Abu Bakar sebagai khalifah pertama Islam adalah hasil dari perdebatan yang sangat alot antara kaum Anshar dan Muhajirin. Pada awalnya, kaum Anshar menawarkan Sa’ad bin Ubadah sebagai khalifah, namun kemudian Abu Bakar menawarkan Umar dan Abu Ubaidah sebagai khalifah dan berkata bahwa kaum Muhajirin telah diistimewakan oleh Allah karena pada permulaan Islam mereka telah mengakui Muhammad sebagai Nabi dan tetap bersamanya dalam situasi apapun, sehingga pantaslah jika khalifah muncul dari kaum Muhajirin. Umar menolak usulan Abu Bakar dan mengatakan bahwa Abu Bakarlah orang yang paling baik dari kaum Muhajirin. Kemudian, umar melakukan sumpah setia kepada Abu Bakar yang kemudian diikuti oleh Sa’ad bin Ubadah dan khalayak ramai lainnya.
Ketika Abu Bakar sedang dalam keadaan sakit, ia meminta Usman untuk menuliskan wasiat bahwa yang akan menggantikan dirinya sebagai khalifah adalah Umar bin Khattab. Keputusan tersebut bukanlah keputusan pribadi Abu Bakar, melainkan keputusan yang telah dimusyawarahkan dengan beberapa shahabat lainnya.
Sebelum Umar wafat akibat ditikam oleh seorang budak bangsa Persia, dia telah membentuk suatu dewan yang terdiri dari Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Abdurrahman bin Auf, dan Said bin Abi Waqqas yang bertugas memilih khalifah pengganti Umar. Setelah Umar wafat, dewan tersebut mengadakan pemilihan. Abdurrahman mengundurkan dirinya sebagai calon khalifah, sehingga tinggallah calon kuat yaitu Ali dan Usman. Tetapi Ali menunjuk Usman dan Usman pun menunjuk Ali sebagai calon khalifah Islam. Abdurrahman pun kemudian meminta persetujuan dewan agar pemilihan ditunda agar ia dapat menanyakan kepada masyarakat siapakah yang lebih disukai antara Ali dan Usman. Pada akhirnya, Abdurrahman menyatakan bahwa Usmanlah yang menjadi khalifah menggantikan Umar karena mayoritas suara dimenangkan oleh Usman.
Karena rasa tidak puas masyarakat terhadap kepemimpinan Usman, terjadilah pemberontakan yang mengakibatkan terbunuhnya Usman. Setelah Usman mangkat, banyak permintaan dari para shahabat seperti Abdurrahman, Zubair, dan juga Said bin Abi Waqqas agar Ali bersedia menjadi khalifah menggantikan Usman. Pada awalnya ia menolak tetapi pada akhirnya ia menerima tawaran tersebut. Namun pemberontakan terhadap Ali baik dari Muawiyah yang tidak setuju Ali menjadi khalifah dan Aisyah yang menuntut agar pembunuhan Usman segera diusut semakin gencar. Ketika perang Shiffin, terjadilah perundingan antara Ali dan Muawiyah. Pada awalnya, pihak pendukung Ali tidak ingin melakukan perundingan, tetapi Ali memutuskan agar perundingan tetap terjadi sehingga ia mengirimkan delegasinya Abu Musa Al-Asyari untuk bertemu juru runding dari pihak Muawiyah. Perundingan yang penuh dengan tipu daya politik dari pihak Muawiyah tersebut menghasilkan bahwa Ali diberhentikan sebagai khalifah dan Muawiyah sebagai pemimpin Islam yang baru. Dengan naiknya Muawiyah sebagai Khalifah, berubahlah sistem pemerintahan Islam menjadi sistem kerajaan yang turun temurun.
Merujuk pada beberapa sistem pemilihan Islam masa Shahabat, maka ada beberapa hal menarik untuk disimak. Pertama, substansi dari sistem demokrasi telah dilaksanakan oleh shahabat yaitu ketika pemilihan Abu Bakar dan khususnya Usman. Ketika pemilihan Usman, Abdurrahman bin Auf menemui masyarakat dan menanyakan siapakah yang lebih pantas antara Ali dan Usman yang menjadi khalifah dan hasilnya menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih Usman dan daripada Ali. Selain itu, menjadi khalifah bukanlah keinginan pribadi dari khalifah-khalifah tersebut, akan tetapi karena kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada mereka sehingga Islam dapat berkembang dan berjaya dimasa awal-awal berkembangnya Islam.
Add comment March 22, 2009
PEPERANGAN MASA RASULULLAH
Sosok Muhammad adalah tokoh yang sangat fenomenal yang pernah hadir di permukaan bumi ini. Fakta ini tidak hanya dibenarkan oleh kalangan muslim saja, tetapi juga kalangan non muslim, ini dibuktikan dengan dimasukkan Muhammad sebagai tokoh nomor satu dari seratus tokoh yang paling berpengaruh didunia. Penghargaan tersebut sangatlah beralasan, karena hanya dalam 22 tahun Muhammad menyebarkan Islam, beliau telah berhasil meletakkan pondasi keagamaan dan negara yang sangat kuat pada masyarakatnya khususnya pada para shahabat sehingga peradaban Islam menjadi sangat maju setelah wafatnya Nabi.
Nabi Muhammad saw. tidak hanya dikenal sebagai penyebar dan pemimpin agama Islam, tetapi juga sebagai kepala negara, pedagang, negosiator ulung, suami serta kepala keluarga yang sangat perhatian dan penuh cinta kepada keluarganya dan juga sebagai panglima perang yang sangat handal. Peperangan menjadi salah satu faktor dalam penyebaran agama Islam khususnya pada masa awal-awal penyebaran Islam. Namun, ada anggapan yang menyatakan bahwa Islam disebarkan dengan kilatan pedang, maka hal tersebut tidaklah benar. Peperangan yang terjadi selama masa penyebaran Islam khususnya pada periode Nabi Muhammad adalah pilihan terakhir yang harus dipilih oleh kaum muslimin untuk mempertahankan eksistensi Islam terhadap musuh-musuhnya dan mencegah terjadinya ancaman bagi keselamatan kaum muslimin, ataupun dilakukan untuk memberikan pertolongan kepada masyarakat yang merasa tertindas dibawah penguasa yang otoriter.
Beberapa peperangan penting yang terjadi pada masa Rasulullah seperti perang Badar, Uhud, Khandaq, dan Khaibar adalah bukti bahwa perang merupakan keniscayaan yang harus dihadapi muslimin, karena pilihan untuk perdamaian tidak mungkin lagi tercapai. Disamping itu, para pejuang Islam selalu berperang demi menegakkan keadilan dan melaksanakan perintah Allah, bukan untuk memuaskan nafsu ataupun demi untuk mendapatkan harta kekayaan ataupun budak.
Perang Badar merupakan hasil hasutan Abu Sufyan yang sedang melakukan perjalanan dagang. Kemudian ia mengetahui bahwa Nabi Muhammad dan pengikutnya sedang mengumpulkan harta rampasan yang didapat dari kafilah Quraisy lainnya. Abu Sufyan menyuruh utusannya Zamzam bin Amar Ghafari untuk menghasut pemimpin Quraisy di Mekkah untuk menyerang Nabi Muhammad dan pengikutnya. Namun sebelum ia sampai di Mekkah atas perintah Abu Sufyan, Zamzam memotong kedua telinga untanya, menghancurkan hidungnya, memasang pelananya secara terbalik, dan merobek bajunya sehingga ia menimbulkan kesan bahwa Muhammad dan pengikutnya telah menghancurkan kafilah dagang Quraisy. Hal tersebut menimbulkan reaksi keras dari semua prajurit dan pemberani dari Mekkah untuk membantu pasukan Abu Jahal untuk menghancurkan kaum muslimin. Kaum muslimin yang pada saat itu hanya berjumlah 313 orang dan tidak berniat untuk berperang dengan siapapun terpaksa meladeni pasukan Quraisy yang berjumlah tiga kali lipat dibawah pimpinan Abu Sufyan. Namun berkat kepatuhan, kedisiplinan dan keyakinan mereka pada Allah, pasukan muslimin berhasil memenangkan peperangan tersebut.
Perang Uhud adalah perang balasan yang juga dimulai oleh kaum kafir Quraisy. Abu Sufyan kembali mengumpulkan bala tentaranya lengkap dengan perlengkapan perang dan kemudian berkemah dikaki bukit Uhud. Pasukan Abu Sufyan kemudian mengembalakan binatang-binatang mereka di kebun-kebun jagung masyarakat Madinah, sehingga bisa memancing mereka keluar untuk beperang. Setelah melakukan perundingan alot, Nabi Muhammad bersama pasukannya pun menyambut serangan pasukan Abu Sufyan. Akan tetapi, pasukan Islam tidak mematuhi perintah Nabi sehingga formasi perang kaum musliminpun kacau. Akhirnya perang dimenangkan kafir Quraisy, bahkan Nabi pun mengalami luka.
Perang Khandaq dan Khaibar juga merupakan hasil dari kedengkian dari kaum Yahudi terhadap Islam. Mereka mengumpulkan dan menyuap suku-suku bangsa Arab untuk bersatu melawan kaum muslimin. Pada kedua perang tersebut, kemenangan besar berada pada pihak Islam.
Namun, perdamaian selalu menjadi prioritas utama bagi kaum muslimin. Sebagai contoh, pada saat penaklukan Mekkah, nabi memilih strategi perang yang cemerlang sehingga Mekkah bisa ditaklukkan tanpa pertumpahan darah yaitu dengan menentukan tempat-tempat yang boleh didatangi orang-orang Mekkah agar memperoleh keselamatan. Selain itu juga, Nabi memaafkan semua orang yang pernah menyakitinya. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memang lebih memilih perdamaian daripada peperangan, sebagaimana firman Allah “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertakwalah kepada Allah” (Q.S. 8:61). Akan tetapi, setiap kali ancaman terhadap Islam datang, kaum muslimin selalu siap untuk melayani ancaman tersebut tanpa gentar untuk membela agama Allah swt.
Add comment March 4, 2009