Archive for August, 2008
TREND LALU LINTAS
“What’s your first impression to be in Aceh?” (Apa kesan pertama anda berada di Aceh?), “The traffic is scary!!!” (Lalu Lintasnya menakutkan!!!). Begitulah beberapa kesan yang saya dapatkan ketika menanyakan kepada beberapa “Bule” (expatriate) yang mengunjungi Nanggroe Aceh Darussalam baik yang bertujuan untuk bekerja ataupun mengunjungi tempat-tempat wisata yang terdapat di provinsi ini. Ekspresi tersebut bukanlah suatu hal yang aneh jika kita melihat sistem lalu lintas yang diterapkan di negara-negara mereka. Keselamatan sesama pengendara dan pejalan kaki sangat dipentingkan dan juga peraturan-peraturan yang diterapkan pun dapat dipatuhi secara sadar dan sukarela oleh masyarakat negara tersebut. Apabila mereka melanggar peraturan maka hukuman yang diterima pun sangat berat sehingga membuat pelanggar merasa jera untuk mengulangi pelanggarannya. Selain itu juga, ketersediaan fasilitas yang mendukung penertiban lalu lintas mengambil peran yang sangat penting dinegara-negara tersebut.
Melihat kesemerautan lalu lintas kita yang telah dan makin memburuk bahkan jauh dari kata “aman” dalam berkendaraan atau berjalan kaki membuat kesan bahwa hal ini sudah menjadi budaya kita sebagai penduduk Indonesia khususnya Aceh. Sehingga terkesan permasalahan ini tidaklah dianggap lagi sebagai suatu permasalahan tetapi lebih sebagai kebiasaan yang telah diterima dan didukung oleh semua lapisan masyarakat. Sebagai contoh, jika kita berjalan di sepanjang jalan-jalan utama kota Banda Aceh pasti akan kita temukan pengemudi mobil atau sepeda motor yang mengebut dengan kecepatan tinggi atau saling menyalip dengan kendaraan lain. Bukankah ini membahayakan banyak nyawa pengemudi kendaraan lainnya sehingga tidak jarang kita temukan kecelakaan beruntun yang sering memakan korban.
Disamping itu, beberapa tahun belakangan ini ada sebuah trend baru dikalangan pengendara kendaraan bermotor di Banda Aceh yaitu melewati Lampu Merah. Trend ini terkesan sudah dianggap suatu hal yang lumrah bahkan kadang-kadang tidak jarang juga kita temukan oknum-oknum yang seharusnya menjadi teladan berkendaraan yang baik pun melakukan pelanggaran tersebut. Sehingga sepertinya sudah tertanam di dalam pikiran kita bahwa melanggar lampu merah adalah suatu hal yang wajar bahkan kadang-kadang menjadi kebanggaan khususnya dikalangan pemuda. Padahal banyak papan-papan pengumuman yang memperingati pengendara agar berkendara secara hati-hati dan mematuhi semua rambu-rambu lalu lintas seperti sebuah tulisan yang menyatakan bahwa Orang Bijak Tidak Melanggar Lampu Merah. Namun pengumuman atau peringatan semacam itu sering kita anggap hanya sebagai sebuah iklan atau penghias jalan-jalan kita.
Permasalahan lain yang juga menyebabkan keresahan masyarakat juga adalah balapan liar. Sebenarnya hobi ini bisa menjadi kegiatan yang positif apabila dilakukan ditempat dan waktu yang tepat. Namun, ketidaktersediaan tempat untuk menyalurkan bakat membuat pemuda yang memiliki hobi extreme ini memilih balapan liar sebagai tempat penyaluran bakat mereka yang pastinya tidak hanya membahayakan jiwanya sendiri tapi juga orang-orang disekitarnya.
Permasalahan lalu lintas pun tidak hanya berkisar pada pengendara saja tetapi juga pada para pejalan kaki. Penggunaan Zebra Cross atau jembatan penyeberangan sebagai tempat untuk penyeberangan jalan belum maksimal digunakan oleh pengguna jalan. Hal ini mungkin terjadi karena ketidaktahuan pengguna jalan terhadap fasilitas tersebut. Sehingga pengguna jalan sering sekali menggunakan tempat-tempat sembarangan untuk melakukan penyeberangan yang sebenarnya membahayakan jiwa mereka sendiri apalagi jika penyeberang datang dari kalangan anak-anak.
Merujuk pada beberapa permasalahan tersebut maka sudah sepantasnyalah bagi kita untuk berusaha melakukan sesuatu yang dapat mengatasi permasalahan tersebut. Adapun hal-hal tersebut sebaiknya kita mulai dari diri kita masing-masing secara individual terlebih dahulu. Misalnya menyadari bahwa mengikuti peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan adalah suatu langkah cerdas yang membawa keselamatan baik kita sendiri maupun juga bagi pengguna jalan lainnya. Selain itu, mematuhi peraturan juga sebenarnya bisa dihitung sebagai suatu bentuk ibadah kita kepada Allah Swt. Bukankah Allah menyuruh kita untuk menjaga diri kita baik secara fisik maupun secara ruhiyah. Mematuhi peraturan—Lalu Lintas—adalah sebuah bentuk ikhtiar kita untuk menjaga diri kita dan juga keselamatan orang lain. Peraturan yang telah ditetapkan bukanlah untuk mengekang ataupun mengkungkung siapapun, tetapi untuk mengatur sehingga semuanya dapat berjalan secara baik dan lancar.
Keteladanan adalah faktor yang sangat penting karena bagaimana mungkin kita akan menaati peraturan Lalu Lintas yang telah tertera jika pihak yang membuat peraturan tersebut juga melanggar peraturan. Selain itu juga, pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) seharusnya hanya boleh diberikan jika telah melewati serangkaian tes yang menguji kelayakan seseorang mengendarai kendaaran bukannya melalui “pembelian” SIM. Hal ini dapat juga dilakukan dengan mengadakan kerjasama dengan lembaga-lembaga kursus mengemudi yang ada di Kota Banda Aceh ini atau di luar Kota Banda Aceh. Karena bagaimana mungkin mengharapkan pengemudi yang baik dan benar jika mereka sendiri tidak tahu apa yang dimaksud dan hal-hal apa saja yang harus dipenuhi untuk menjadi pengemudi yang baik dan benar.
Menyediakan fasilitas-fasilitas yang mampu menampung bakat-bakat pembalap yang ada di provinsi ini adalah solusi yang dapat dilakukan untuk mengarahkan pembalap liar menjadi pembalap profesional. Sehingga mungkin nantinya akan lahir-lahir bibit-bibit unggulan yang dapat mewakili provinsi NAD di ajang-ajang balapan yang bertaraf nasional atau bahkan internasional.
Dan solusi lainnya adalah membangun rasa saling mengerti dan menghormati antara pengguna jalan baik pengendara atau pejalan kaki. Alangkah baiknya jika pengendara kendaraan dapat memberikan kesempatan kepada pejalan kaki apabila mereka ingin menyebrangi jalan. Bukankah nilai-nilai seperti ini yang diajarkan oleh Nabi Muhammad kepada kita semua sehingga Islam dapat tersebar luas dan dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat karena keindahan akhlak yang ditunjukkan penganutnya.
1 comment August 9, 2008
ISLAM DAN LINGKUNGAN

Bau menyengat, sampah berserakan, dan saluran pembuangan tersendat adalah gambaran sehari-hari yang mungkin selalu kita lalui. Padahal Indonesia khususnya Nanggroe Aceh Darussalam adalah masyarakat mayoritas muslim yang notabene seharusnya menjadi model dari Islam. Kuntum Khaira Ummatin Ukhrijat Lin Nass (Kamu adalah sebaik-baik ummat yang bagi manusia). Begitulah kira-kira sebuah terjemahan dari salah satu ayat Al-quran yang menyatakan bahwa umat Islam adalah sebaik-baik ummat untuk seluruh manusia. Hal ini adalah sebuah keniscyaan menimbang ajaran Islam adalah ajaran yang telah di sempurnakan Allah sebagai agama universal dan juga mengandung nilai-nilai kebaikan universal. Sehingga pastinya diharapkan semua pemeluk agama ini akan menjadi umat terbaik diantara manusia-manusia lainnya. Menjaga kebersihan dan lingkungan adalah salah satu prioritas penting yang diajarkan Islam kepada pemeluknya. Namun sepertinya kita tidak pernah menghiraukan masalah ini. Islam yang kita pahami selama ini hanyalah berkutat pada shalat dan puasa saja. Padahal Islam seharusnya menjadi way of life (panduan kehidupan) bagi pemeluknya. Jika kita melihat ayat-ayat dalam Al-Quran, kita akan menemukan perintah agar manusia sebagai khalifah mampu menjaga dunia ini dari kehancurannya seperti dalam surat Al-A’raaf ayat 56 “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepadaNya…”. Namun yang terjadi adalah kebalikannya, kita sadar atau tidak telah melakukan kehancuran sedikit demi sedikit. Akibat dari kerusakan ini pun akhirnya berimbas kembali kepada manusia, karena pada dasarnya alam ini diciptakan Allah dengan keseimbangan yang sesuai dengan ukurannya (Al Hijr: 19). Mungkin belum hilang dalam ingatan kita beberapa tahun yang lalu sebuah banjir besar (bandang) menghantam sebuah pemukiman di Sumatra Utara. Bencana alam ini terjadi karena kerusakan hutan yang disebabkan oleh ulah manusia. “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, sehingga akibatnya Allah mencicipkan kepada mereka sebagian dari perbuatan mereka agar mereka kembali”. Surat Ar-Rum ayat 41 ini telah memberitahukan kita konsekuensi dari kerusakan yang diperbuat. Allah akan mencicipkan sedikit kepada manusia akibat perbuatan dosa dan pelanggaran kita sehingga kita sadar akan perbuatan dosa tersebut. Ini adalah salah satu contoh dan masih banyak contoh kerusakan besar lainnya yang juga berakibat besar. Perbuatan-perbuatan kecil kita yang melanggar juga sebenarnya ikut ambil andil dalam kerusakan-kerusakan besar tersebut. Membuang sampah atau limbah secara sembarangan, penggunaan plastik, asap mobil dan industri dapat memberikan dampak negatif bagi alam. Pembuangan sampah tidak pada tempatnya memberikan kesan kumuh dan kotor serta dapat mengundang bakteri-bakteri dan bau menyengat yang buruk terhadap kesehatan, sedangkan sampah plastik akan merusak tanah karena plastik hanya mampu dihancurkan oleh tanah setelah 500 tahun. Semakin banyak sampah plastik didalam tanah maka tingkat kesuburan tanah pun semakin berkurang. Polusi udara akan merusak lapisan pelindung dunia (ozon) yang mencegah sinar matahari yang buruk bagi manusia masuk ke dalam bumi. Hal itu akan berakibat meningkatnya suhu bumi serta juga dapat menyebabkan penyakit kanker kulit. Walaupun sebagian dari akibat pengrusakan telah kita rasakan saat ini, namun bukan berarti kita telah terlambat untuk melakukan perbaikan terhadap kerusakan tersebut. Banyak hal-hal kecil yang dapat kita lakukan untuk mencegah bencana yang lebih besar terjadi dan kita dapat memulai tersebut dari diri kita sendiri. Marilah kita mulai dengan meningkatkan kesadaran bahwa pengrusakan—membuang sampah, menebang pohon secara liar—yang telah kita lakukan selama ini adalah sebuah dosa kita kepada Allah swt. Sehingga saatnya bagi kita untuk menebus kesalahan tersebut dengan menjaga lingkungan kita. Penjagaan lingkungan adalah salah satu perintah Allah kepada kita sebagai khalifah dunia ini yang bernilai ibadah jika kita melakukannya secara ikhlas. Kepada pemerintah, agar dapat mengalakkan sistem daur ulang sampah. Sistem ini telah lama diterapkan oleh negara-negara maju dengan cara memisahkan sampah-sampah yang dapat didaur ulang dengan sampah yang tidak dapat didaur ulang. Sehingga sampah pun dapat di reduksi dengan sistem ini. Selain itu, daur ulang inipun dapat bernilai ekonomi kepada masyarakat dengan menciptakan produk-produk yang baru dari sampah-sampah daur ulang tersebut. Selain itu, penempatan tong-tong sampah ditempat publik akan membantu masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan bersih sehingga kota yang beriman dan bersih pun dapat kita miliki dan gelar sebaik-baik umat akan pantas kita sandang dihadapan masyarakat dunia. (baiquni)
Add comment August 9, 2008